Looking For Anything Specific?

ads header

4 Kompetensi Guru Professional | Mata Kuliah Magang 1

 4 Kompetensi Guru Professional

Nama : Riskiansyah

Kelas : PAI 4E

NIM : 11901177

Secara etimologi istilah kompetensi berasal dari kata bahasa Inggris “competency” yang artinya kecakapan atau kemampuan (Echols dan Shadily,1983:132). Sedangkan menurut Purwadarminta (1982:51) menjelaskan kompetensi sebagai kewenangan atau kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.

Pengertian kompetensi menurut Stephen Robbin adalah kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan ini ditentukan oleh dua faktor yang kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Pengertian kompetensi menurut Wibowo adalah kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Pengertian kompetensi menurut Suparno adalah kecapakan yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau sebagai memiliki keterampilan dan kecakapan yang diisyratkan.

Pengertian kompetensi menurut UU No.13 Tahun 2013 adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pengertian kompetensi menurut Mitrani adalah bagian kepribadian yang mendalam dan melekat kepada seseorang serta perilaku yang dapat diprediksi pada berbagai keadaan dan tugas pekerjaan.

Pengertian kompetensi menurut Spencer Dan Spencer Dalam Palan adalah sebagai karakteristik dasar yang dimiliki seorang individu yang berhubungan secara kausal dalam memenuhi kritersia yang diperlukan dalam menduduki suatu jabatan.

Guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi kepada peserta didik.Menurut Mulyasa, guru adalah seseorang yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Menurut Zakiyah Darajat guru merupakan pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tuas untuk ikut mendidik anak-anak. Dalam hal ini orang tua harus tetap sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sedangkan guru ialah tenaga profesional yang membantu orang tua untuk mendidik anak-anak pada jenjang pendidikan sekolah.

Menurut UU No.14 Tahun 2005 guru dan dosen merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak suai dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Menurut Earl V. Pullias and James D. Young pendidikan adalah ”The teacher teaches in the centuries-old sense of teaching. He helps the developing student to learn things he does not know and to understand what he learns”. Artinya: Dalam berabad-abad guru mengajarkan rasa pengajaran, ia membantu mengembangkan siswa untuk belajar sesuatu yang tidak diketahui dan untuk memahami apa yang dipelajari).

Berdasarkan Undang-Undang, kompetensi yang harus dimiliki guru adalah sebagai berikut.

A. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu: 

1.Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll. 

2.Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif. 

3.Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas. 

4.Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut. 

5.Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya. 

6.Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

7.Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

B. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: 

1. Supel : Supel disini artinya adalah pandai menyesuaikan diri, pandai bergaul, luwes.

2.Sabar : Sabar adalah suatu sikap menahan emosi dan keinginan, serta bertahan dalam situasi sulit dengan tidak mengeluh. Sabar merupakan kemampuan mengendalikan diri yang juga dipandang sebagai sikap yang mempunyai nilai tinggi dan mencerminkan kekokohan jiwa orang yang memilikinya. Menurut M. Quraish Shihab pengertian sabar sebagai "menahan diri atau membatasi jiwa dari keinginannya demi mencapai sesuatu yang baik atau lebih baik (luhur)". dari rasa gelisah, cemas dan amarah; menahan lidah dari keluh kesah; menahan anggota tubuh dari kekacauan.

3.Disiplin : Disiplin adalah ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dan sebagainya). Menurut Suharsimi Arikunto (1980: 114), Disiplin adalah kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan atau tata tertib karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya tanpa adanya paksaan dari pihak luar.

4.Jujur : Jujur berarti kesesuaian sikap antara perkataan dengan perbuatan. Jujur juga berarti berkata apa adanya sesuai kenyataan. Menurut Mohammad Mustari, pengertian jujur adalah suatu perilaku manusia yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap dirinya maupun pihak lain. 

5.Rendah hati : Rendah hati adalah uatu sikap menyadari keterbatasan kemampuan diri, dan ketidakmampuan diri sendiri, sehingga dengannya seseorang tidaklah mengangkuh, dan tidak pula menyombong. 

6.Santun : Santun adalah satu sikap atau perilaku yang ramah pada orang yang lain, pada apa yang ia saksikan, ia rasakan, serta dalam kondisi, keadaan apa pun. menurut Mustari (2014: 129) santun adalah sifat yang halus dan baik hati dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya kesemua orang. Kesantunan bisa mengorbankan diri sendiri demi masyarakat atau orang lain.

7.Empati : Empati adalah respons afektif dan kognitif yang kompleks pada distres emosional orang lain. Empati termasuk kemampuan untuk merasakan keadaan emosional orang lain, merasa simpatik dan mencoba menyelesaikan masalah, dan mengambil perspektif orang lain. Menurut Zoll dan Enz (2012) empati dapat diartikan sebagai kemampuan dan kecenderungan seseorang (“observer”) untuk memahami apa yang orang lain (“target”) pikirkan dan rasakan pada situasi tertentu.

8.Ikhlas : Ikhlas adalah suatu sikap perbuatan yang di lakukan hanya demi dan karena Allah semata tanpa mengharapkan imbalan dan pujian dari orang lain. Menurut Bugi (Syarbini & Haryadi, 2010), ikhlas berarti bersih dari segala kotoran dan menjadikannya bersih dan tidak kotor. Sedangkan menurut Imam Al- Ghazali (1975) ikhlas yaitu melakukan segala sesuatu dengan disertai niat untuk mendekatkan diri kepada Allah dari segala bentuk ketidakmurnian selain taqarub illallah.

9. Berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.

Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

C. Kompetensi Professional

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.

Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:

1.Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

2.Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.

3.Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.

4. Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.

5.Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.

Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.

Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.

D. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:

1.Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.

2. Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.

3. Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.

4.Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.



-SEKIAN TERIMA KASIH-

Posting Komentar

0 Komentar