Oleh : Riskiansyah
Kelas : PAI 4E
NIM : 11901177
A. Pengertian Karakteristik Peserta Didik
Karakteristik berasal dari kata karakter
yang berarti ciri, tabiat, watak, dan kebiasaan yang dimiliki oleh seseorang
yang sifatnya relatif tetap. Karakteristik peserta didik dapat diartikan
keseluruhan pola kelakukan atau kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai
hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga menentukan aktivitasnya dalam
mencapai cita-cita atau tujuannya.
Informasi mengenai peserta didik sangat
diperlukan untuk kepentingan-kepentingan dalam perancangan pembelajaran.
Ardhana dalam Asri Budiningsih (2017:11) mengatakan bahwasanya karakteristik
peserta didik adalah salah satu variabel dalam desain pembelajaran yang biasanya
didefinisikan sebagai latar belakang pengalaman yang dimiliki oleh peserta
didik termasuk aspek-aspek lain yang ada pada diri mereka seperti kemampuan
umum, ekspektasi terhadap pembelajaran dan ciri-ciri jasmani serta emosional
siswa yang memberikan dampak terhadap keefektifan belajar.
Menurut Sudirman (1990) Karakteristik
peserta didik adalah keseluruhan pola kelakuan dan kemampuan yang ada pada
siswa sebagai hasil dari pembawaan dari lingkungan sosialnya sehingga
menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-citanya. Sedangkan menurut Hamzah.
B. Uno (2007) karakteristik peserta didik adalah aspek-aspek atau kualitas
perseorangan siswa yang terdiri dari minat, sikap, motivasi belajar, gaya
belajar kemampuan berfikir, dan kemampuan awal yang dimiliki.
Pemahaman terhadap karakteristik peserta
didik ditujukan untuk mengenali ciri-ciri dari setiap peserta didik yang
nantinya akan menghasilkan berbagai data terkait siapa peserta didik dan
sebagai informasi penting yang nantinya dijadikan pijakan dalam menentukan
berbagai metode yang optimal guna mencapai keberhasilan kegiatan pembelajaran.
B. Ragam Karakteristik Peserta Didik
Suatu proses pembelajaran akan dapat
berlangsung secara efektif atau tidak, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi
tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik yang dimiliki peserta
didiknya. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar
yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen yang tepat bagi
peserta didik. Atas dasar ini sebenarnya karakteristik peserta didik harus
menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas
pembelajaran. Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status
sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi,
perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan
perkembangan motorik.
1. Etnik
Negara Indonesia merupakan negara yang
luas wilayahnya dan kaya akan etniknya. Namun berkat perkembangan alat
transpotasi yang semakin modern, maka seolah tidak ada batas antar daerah/suku
dan juga tidak ada kesulitan menuju daerah lain untuk bersekolah, sehingga
dalam sekolah dan kelas tertentu terdapat multi etnik/suku bangsa, seperti
dalam satu kelas kadang terdiri dari peserta didik etnik Jawa, Sunda, Madura,
Minang, dan Bali, maupun etnik lainnya. Implikasi dari etnik ini, pendidik
dalam melakukan proses pembelajaran perlu memperhatikan jenis etnik apa saja
yang terdapat dalam kelasnya. Data tentang keberagaman etnis di kelasnya
menjadi informasi yang sangat berharga bagi pendidik dalam menyelenggarakan
proses pembelajaran. Seorang pendidik yang menghadapi peserta didik hanya satu
etnik di kelasnya, tentunya tidak sesulit yang multi etnik.
2. Kultural
Peserta didik sebagai anggota suatu
masyarakat memiliki budaya tertentu dan mencintai budayanya. Budaya yang ada di
masyarakat kita sangatlah beragam, seperti kesenian, kepercayaan, norma,
kebiasaan, dan adat istiadat. Peserta didik yang kita hadapi mungkin berasal
dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda-beda sehingga
kelas yang kita hadapi kelas yang multikultural.
Implikasi dari aspek kultural dalam
proses pembelajaran ini pendidik dapat menerapkan pendidikan multikultural.
Pendidikan multikultural menurut Choirul (2016: 187) memiliki ciri-ciri:
a.
Tujuannya membentuk “manusia budaya” dan menciptakan manusia
berbudaya (berperadaban).
b.
Materinya mangajarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan,
nilai-nilai bangsa, dan nilai-nilai kelompok etnis (kultural).
c.
Metodenya demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan
dan keberagaman budaya bangsa dan kelompok etnis (multikulturalisme).
d.
Evaluasinya ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku
anak didik yang meliputi aspek persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap
budaya lainnya.
Pendidik
dalam melakukan proses pembelajaran harus mampu mensikapi keberagaman
budaya yang ada di sekolahnya/kelasnya.
3. Status Sosial
Peserta didik pada suatu kelas berasal
dari status sosial ekonomi yang berbeda-beda. Dilihat dari latar belakang pekerjaan
orang tua, di kelas kita terdapat peserta didik yang orang tuanya wirausahawan,
pegawai negeri, pedagang, petani, dan juga mungkin menjadi buruh. Dilihat dari
sisi jabatan orang tua, ada peserta didik yang orang tuanya menjadi pejabat
seperti presiden, menteri, gubernur, bupati, camat, kepala desa, kepala kantor
atau kepala perusahaan, dan Ketua RT. Disamping itu ada peserta didik yang
berasal dari keluarga ekonomi mampu, ada yang berasal dari keluarga yang cukup
mampu, dan ada juga peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Peserta didik dengan bervariasi status ekonomi dan sosialnya menyatu untuk
saling berinteraksi dan saling melakukan proses pembelajaran. Perbedaan ini
hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melakukan proses pembelajaran. Namun
tidak dapat dipungkiri kadang dijumpai status sosial ekonomi ini menjadi
penghambat peserta didik dalam belajar secara kelompok. Implikasi dengan adanya
variasi status-sosial ekonomi ini pendidik dituntut untuk mampu bertindak adil
dan tidak diskriminatif.
4. Minat
Minat dapat diartikan suatu rasa lebih
suka, rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas. Minat belajar peserta
didik memegang peran yang sangat penting, sehingga perlu untuk terus ditumbuh
kembangkan. Minat belajar peserta didik
tidaklah sama, ada peserta didik yang memiliki minat belajarnya tinggi, ada
yang sedang, dan bahkan rendah.
Untuk mengetahui minat peserta didik
dapat dilihat dari berbagai indikator, yaitu :
a.
Perasaan senang. Peserta didik yang memiliki perasaan senang
terhadap mata pelajara akan senantiasa memperlihatkan tindakan yang bersemangat
terhadap hal tersebut.
b.
Ketertarikan peserta didik. Ketertarikan peserta didik
berhubungan dengan daya gerak yang mendorong peserta didik untuk cenderung
merasa tertarik pada orang, benda, dan kegiatan.
c.
Perhatian dalam belajar. Perhatian dalam belajar dapat
diartikan sebagai konsentrasi peserta didik terhadap suatu objek.
d.
Keterlibatan belajar. Ketelibatan belajar akan muncul
manakala tertarik pada objek yang dipelajari yang kemudian merasa senang dan
tertarik untuk melakukan kegiatan dari objek tersebut.
Minat belajar merupakan faktor penting
dalam proses pembelajaran, dan perlu untuk selalu ditingkatkan. Implikasinya
dalam proses pembelajaran terutama menghadapi tantangan abad 21, pendidik dapat
menerapkan berbagai model pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning),
menantang dan inovatif, menyampaikan tujuan/manfaat mempelajari suatu tema/mata
pelajaran, serta menggunakan beragam media pembelajaran.
5. Perkembangan Kognitif
Tahap perkembangan kognitif peserta
didik terdiri dari :
a.
Tahap Sensorimotorik (0-2 tahun). Ciri dari tahap ini adalah
anak memperoleh pengatahuan dari aktivitas. Sampai usia 8 bulan anak belum
mempunyai konsep bahwa benda itu tetap dan fase ini berakhir ketika anak sudah
memiliki konsep tentang benda dan mempelajari bahasa.
b.
Tahap Praoperasional (2-7 tahun). Ciri dari tahap ini adalah
cara berpikir anak didasarkan pada persepsi dan cara berpikir anak masih
egosentris, selain itu anak juga belum mengenal konsep invariance benda.
c.
Tahap Operasional Kongkret (7-11 tahun). Ciri dari tahap ini
adalah anak sudah mampu melakukan reversible operations, anak sudah mengenal
konsep invariance dan konsep rangkaian.
d.
Tahap Operasional Format (11-15 tahun). Ciri dari tahap ini
adalah anak sudah mampu berpikir secara abstrak tanpa melihat situasi konkret
dan anak mampu menghadapi persoalan-persoalan yang sifatnya hipotesis. Ia
mengerti & dapat menggunakan kemungkinan- kemungkinan yang ada. Ia mampu mengatasi
masalah- masalah yang lebih kompleks yang membutuhkan logika & penalaran.
6. Pengetahuan/Kemampuan Awal
Kemampuan awal merupakan keadaan
pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu oleh peserta
didik sebelum mempelajari pengetahuan atau keterampilan baru. Pengetahuan dan
keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu maksudnya adalah pengetahuan
atau keterampilan yang lebih rendah dari apa yang akan dipelajari.
Kemampuan awal bagi peserta didik akan
banyak membawa pengaruh terhadap hasil belajar yang dicapainya. Oleh karena itu
seorang pendidik harus mengetahui kemampuan awal peserta didiknya. Jika
kemampuan awal peserta didik telah diketahui oleh pendidik, maka pendidik
tersebut akan dapat menetapkan dari mana pembelajarannya akan dimulai.
Kemampuan awal peserta didik bersifat individual, artinya berbeda antara
peserta didik satu dengan lainnya, sehingga untuk mengetahuinya juga harus
bersifat individual. Untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik dapat dilakukan
pre tes atau tes awal dan teknik non tes seperti wawancara.
7. Gaya Belajar
Gaya belajar adalah cara yang cenderung
dipilih/digunakan oleh peserta didik dalam menerima, mengatur, dan memproses
informasi atau pesan dari komunikator/pemberi informasi. Gaya belajar peserta
didik merupakan hal yang penting untuk diperhatikan dalam melakukan proses
pembelajaran karena dapat mempengaruhi proses dan hasil belajarnya. Gaya
belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu :
a.
Visual : Peserta didik yang belajarnya akan mudah dan baik
jika melalui visual/penglihatan.
b.
Auditori : Peserta didik yang mempelajari sesuatu akan mudah
dan sukses melalui pendengaran.
c.
Kinestetik : Peserta didik yang melakukan aktivitas
belajarnya secara fisik dengan cara bergerak, menyentuh/meraba, dan melakukan.
Menentukan peserta didik bergaya belajar
visual, auditori, atau kinestetik memang tidaklah mudah. Namun guru perlu
mengetahui gaya belajar yang dimiliki peserta didiknya.
8. Motivasi
Motivasi adalah kondisi yang menyebabkan atau menimbulkan
perilaku tertentu, dan yang memberi arah dan ketahanan (persistence) pada
tingkah laku tersebut. Motivasi peserta
didik dalam belajar kadang tinggi, sedang, atau bahkan rendah. Motivasi belajar
yang tinggi dari peserta didik akan tampak dari ketekunannya dalam belajar yang
tidak mudah patah untuk mencapai keberhasilan meskipun banyak rintangan yang
dihadapinya. Motivasi yang tinggi dari peserta didik dapat menggiatkan
aktivitas belajarnya. Seseorang memiliki motivasi tinggi atau tidak dalam
belajarnya dapat terlihat dari tiga hal:
a.
Kualitas keterlibatannya.
b.
Perasaan dan keterlibatan afektif peserta didik.
c.
Upaya peserta didik untuk senantiasa memelihara/menjaga
motivasi yang dimiliki.
Seorang pendidik pada abad 21 ini perlu
memahami motivasi belajar peserta didiknya dan bahkan harus selalu dapat
menjadi motivator peserta didiknya, karena pada abad 21 ini banyak godaan di
sekeliling peserta didik seperti game pada laptop, hp, dan film-film pada
pesawat televisi ataupun lewat media massa atau sosial lainnya. Upaya yang
dapat dilakukan pendidik untuk memotivasi peserta didik diantaranya adalah :
a.
Menginformasikan pentingnya mempelajari suatu topik tertentu
b.
Menginformasikan tujuan/kompetensi yang akan dicapai dari proses
pembelajaran yang dilakukannya.
c.
Memberikan humor, menggunakan media pembelajaran, dan juga memberi
reward/hadiah/pujian.
9. Perkembangan Emosi
Emosi dapat diartikan sebagai
tergugahnya perasaan yang disertai dengan perubahan-perubahan dalam tubuh,
misalnya otot menegang, dan jantung berdebar. Dengan emosi peserta didik dapat
merasakan senang/gembira, aman, semangat, bahkan sebaliknya peserta didik
merasakan sedih, takut, dan sejenisnya. Emosi sangat berperan dalam membantu
mempercepat atau justru memperlambat proses pembelajaran. Emosi juga berperan
dalam membantu proses pembelajaran tersebut menyenangkan atau bermakna. Atas
dasar hal ini pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu membawa
suasana emosi yang senang/gembira dan tidak memberi rasa takut pada peserta
didik. Untuk itu bisa dilakukan dengan model pembelajaran yang menyenangkan,
belajar melalui permainan dan media sejenisnya.
10. Perkembangan Sosial
Perkembangan sosial adalah kemampuan
anak untuk berinteraksi dengan lingkungannya, bagaimana anak tersebut memahami
keadaan lingkungan dan mempengaruhinya dalam berperilaku baik kepada dirinya
sendiri maupun kepada orang lain. Perkembangan sosial peserta didik dapat
diketahui/dilihat dari tingkatan kemampuannya dalam berinteraksi dengan orang
lain dan menjadi masyarakat di lingkungannya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
perkembangan sosial yaitu keluarga, kematangan, teman sebaya, sekolah, dan
status sosial ekonomi. Upaya yang dapat dilakukan pendidik untuk mengembangkan
sikap sosial peserta didik menurut Masganti (2012: 124) antara lain adalah :
a.
Melaksanakan pembelajaran kooperatif. Pembelajaran kooperatif
akan mengembangkan sikap kerjasama dan saling menghargai pada diri peserta
didik, menghargai kemampuan orang lain, dan bersabar dengan sikap orang lain.
b.
Pembelajaran kolaboratif. Pembelajaran kolaboratif akan
mengembangkan sikap membantu dan berbagi dalam pembelajaran. Siswa yang pintar
bersedia membantu temannya yang belum memahami materi pelajaran. Model
pembelajaran ini akan menumbuhkan sikap saling menyayangi.
11. Perkembangan Moral
Dalam penelitiannya Lawrence Kohlberg
berhasil memperlihatkan 6 tahap dalam seluruh proses
berkembangnya pertimbangan moral anak
dan orang muda. Keenam tipe ideal itu diperoleh
dengan mengubah tiga tahap Piaget/Dewey
dan menjadikannya tiga “tingkat” yang masing-masing
dibagi lagi atas dua “tahap”. Ketiga
“tingkat” itu adalah tingkat prakonvensional, konvensional
dan pasca- konvensional.
·
Prakonvensional dimulai dari anak umur empat hingga sepuluh
tahun. Tingkat ini terbagi menjadi dua, yaitu :
a.
Orientasi hukuman dan kepatuhan.
b.
Orientasi Relativis Instrumental
·
Tingkat Konvesional terjadi pada umur anak 10 hingga 13
tahun. Tingkat ini terdiri dari dua tingkatan, yaitu :
a.
Orientasi kesepakatan antara pribadi atauorientasi “anak
manis”
b.
Orientasi hukum dan ketertiban.
·
Tingkat pasca-konvensional terjadi pada anak umur 13 tahun ke
atas. Tingkat ini terdiri dari dua tahap, yaitu :
a.
Memerhatikan hak-hak perorangan
b.
Memerhatikan prinsip-prinsip etik
12. Perkembangan Motorik
Perkembangan motorik adalah proses yang
sejalan dengan bertambahnya usia secara bertahap dan berkesinambungan, dimana
Gerakan individu meningkat dari keadaan sederhana, tidak terorganisir, dan
tidak terampil, kearah penguasaan keterampilan motorik yang kompleks dan
terorganisir dengan baik.
Perkembangan motorik dibagi menjadi dua,
yaitu :
a.
Motorik kasar : Gerakan tubuh yang menggunakan otot-otot
besar atau sebagian besar atau seluruh anggota tubuh yang dipengaruhi oleh
kematangan anak itu sendiri.
b.
Motorik halus : Gerakan yang menggunakan otot halus, atau
sebagian anggota tubuh tertentu yang dipengaruhi oleh kesempatan untuk belajar
dan berlatih.
Baik motorik kasar atau halus sama
pentingnya untuk dikenali dan dipahami guru agar proses pembelajaran yang
dilakukan dapat mengembangkan potensi dan memaksimalkan hasil peserta didiknya.
0 Komentar